
Kemudian dugaan korupsi Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022 sebesar Rp2,8 miliar.
Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp24 miliar. Sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp33.4 miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonimi Kreatif.
“Untuk itu kami meminta KPK melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun.
(S.Hadi Purba)




