
Saat tiba di tempat kejadian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan bersama perangkat desa, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis shabu di atas kulkas yang tertutup kain.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui AKP Irvan Rinaldy Pane, mengapresiasi kerja keras personelnya dalam operasi ini. AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang rawan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan narkotika.




