Harapan kami,”apa yang kami laporkan hari ini ke Kejati Sumsel, agar segera di tindaklanjuti dan segera tetapkan tersangka “RC”,pungkasnya.
Sementara Itu, aksi massa di terima oleh Dr. Yulianto SH MH Kepala Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Abu Nawas, SH.MH Kasi A Kejati Sumsel mengatakan kasus ini sedang bergulir, yang perlu kami sampaikan bahwa pimpinan kami sekarang tidak akan bisa di Intervensi oleh siapapun.
“Kami ucapkan terima kasih atas supportnya dan dukungan terhadap Kejati Sumsel, percayalah dengan Kejati Sumsel di bawah Pimpinan Kami (Kejati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto ini tidak peduli siapapun itu, jadi jangan ragu,”pungkasnya.
(M.Tahan)




