Thomy menyebutkan jika Rianto aktif mengkampanyekan dirinya sebagai bacalon Bupati Asahan. Baliho Rianto sebagai bacalon bupati juga banyak terdapat di Asahan.
“Mengkampanyekan diri dan kalau kita lihat di Asahan semua orang pasti tahu tentang dia mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan karena banyak baliho dia,” sebutnya.
Bukti terkait Rianto yang diduga melanggar aturan terkait netralitas Polri telah disampaikan Thomy ke Propam Polda. Thomy mengaku akan membuat laporan juga ke Propam Mabes Polri.
“Bukti-bukti terkait dengan keterlibatan Kasat Reskrim Polres Asahan dalam politik praktis sudah kita sampaikan ke Propam Polda Sumut, nanti rencana juga akan kita buat laporan ke Propam Mabes Polri,” bebernya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bakal mengecek soal laporan itu. Rianto disebut merupakan anggota polisi aktif.
“Nanti kita cek, karena yang bersangkutan statusnya masih polisi aktif,” tutur Kombes Hadi Wahyudi. (H.Darmawan).




