Palembang, Nusnet.news.- Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik. Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.
Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang hadir di Polda Sumatera Selatan bersama Penasehat Kapolri Bidang media sosial Rustika Herlambang pada acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumsel, Rabu (5/6/2024) mengatakan era digital saat ini media sosial bagaikan pisau bermata dua.
“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.




