Sementara Kanit intelkam Polsek Silangkitang Taufik Lubis membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku.
” Ya ada, sebelumnya status mereka DPO, kini sudah di serahkan ke polres Labuhanbatu Selatan”.
Satu diantaranya pelaku berinisial NE alias Nova Erlanda (32) penduduk Dusun Minang Sari, Desa Sukadame, Kecamatan Silangkitang sementara rekanya masih dalam pemeriksaan. Ujar Taufik.

Diketahui pelaku NE beberapa kali terjerat kasus yang sama dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun tindakannya terulang kembali dan menjadikanya masuk dalam DPO Polsek Silangkitang karena melarikan diri ketika dilakukan penangkapan dalam kasus yang sama.
Dari keberhasilan ungkap kasus kali ini, segenap masyarakat pemerhati Kecamatan Silangkitang Juliandi berharap kiranya tindakan serupa dilakukan unit Polsek Silangkitang di wilayah Desa Aek Goti. Pemilik akun Facebook Joel-joel ini menilai desa Aek Goti juga daerah rawan kriminalitas pencurian dan narkoba.(R.purba)




