Lebih lanjut, di Konfirmasi Mistar.id, Kamis (23/5/24), hari ini kami di panggil kembali oleh pihak Polres Tebing Tinggi, “Hari ini kami di panggil lagi ke Polres Tebing Tinggi lagi bang, mohon doa dan bantuannya,” ungkap Haula, sembari memperlihatkan Surat Laporan Polisi (STPL) yang sampaikannya dengan Nomor : STTLP/B/ 185/V/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara,
Terkait hal ini, Penyidik Unit IV-PPA Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Aipda Fuad Fatih, membenarkan adanya peroses pendalam terhadap terduga kasus korban begal berinisial RT, “Kasusnya masih di dalam, kalau memang apa, nanti perkembangan selanjutnya kita kabari,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Mistar.id, Selasa (21/5/24) Sore Via telpon Cellular.
Terkait adanya saling lapor ke Polres Tebing Tinggi yang di lakukan kedua orang tua dari terduga begal dan korban begal yang terjadi di Jalan Hangkang Kota Tebing Tinggi, Aipda Fuad memastikan kedua Laporan tersebut akan di peroses.
“Laporannya di tindak lanjuti dua-dua” pungkas Aipda Fuad saat di Konfirmasi Mistar.id, Via Telpon Cellular.(Nazli)




