Dengan keadaan emosi karena teman teman mereka yang melakukan penghadangan telah diamankan, momen kejadian itu di manfaatkan oleh kelompok masyarakat penentang untuk di jadikan opini yang tidak baik jika Polres Labuhanbatu bersikap arogansi dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan, imbuh AKP Parlando.

“Jadi itulah fakta nyata kejadian di lapangan, tidak ada Mobil Polres Labuhanbatu yang menabrak masyarakat apalagi seorang wanita, dan wanita yang mengaku di tabrak tersebut berinisial GSR sampai saat ini masih di proses di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam perkara pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas yang mengakibatkan luka-luka serta dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan.
Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dalam keadaan aman dan baik”, Pungkas Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, S.H.(Uban)




