Dalam hal ini Polres Labuhanbatu sudah menempatkan personilnya dalam hal antisipasi penyetopan dan penghadangan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat penentang tersebut yang di bantu aktivitas Mahasiswa lokal dari Labuhanbatu, ujar AKP Parlando.
Ketika aksi penyetopan/ penghadangan oleh kelompok masyarakat terjadi, jelas hal ini membuat suasana menjadi kisruh di jalan umum kelurahan Pulo Padang, warga masyarakat yang ingin melintasi jalan tersebut terjebak kemacetan panjang, Polres Labuhanbatu melalui tim pengurai arus lalu lintas tim tindak melakukan tugasnya sesuai prosedur dengan mengatur arus Lalu Lintas dan mengamankan beberapa pelaku penyetopan/penghadangan guna di masukkan ke mobil Tim untuk di bawa ke Mako Polres Labuhanbatu, terang Parlando.

Tambah Parlando saat beberapa dari mereka di amankan dan di bawa ke mobil Tim Tindak, mobil Patroli Sat Samapta berbalik arah untuk menuju ke Polres guna mengawal iringan mobil Tim Tindak menuju Polres Labuhanbatu dengan arahan dari Kasat Samapta AKP Rasidin untuk berbalik arah, salah seorang kelompok penentang inisial GSR yang tepat di seberang jalan dari mobil patroli mendatangi dan menepuk lengan Kasat Samapta AKP Rasidin dan tiba – tiba memukul dengan keras Kap mobil patroli Samapta Polres Labuhanbatu yang ingin berbalik arah, kemudian melontarkan kalimat provokatif dan berlari meninggalkan lokasi tersebut.




