“Pertama, lemahnya kesadaran hukum bagi sebagian masyarakat terutama di pedesaan serta kurangnya kredibilitas masyarakat terhadap kinerja aparat keamanan. Kedua, semakin sulitnya biaya hidup saat ini. Naiknya harga kebutuhan bahan pokok, sehingga bagi sebagian masyarakat melakukan langkah-langkah yang nekat untuk melakukan tindakan kejahatan curat, curas dan curanmor. Ketiga, wilayah Sumatera Selatan merupakan daerah potensial dalam melakukan kejahatan curat, curas dan curanmor. Keempat, masih ada para petugas yang langsung maupun tidak langsung membocorkan kegiatan operasi sikat 1 musi demi untuk mendapatkan uang”, ucapnya.
Menyikapi keadaan tersebut, dalam upaya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan menciptakan rasa aman, masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, maka dalam kesempatan ini Polda Sumatera Selatan akan menyelenggarakan operasi kepolisian khusus kewilayahan dengan sandi “Operasi Kepolisian Sikat Musi-2024”.
“Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan adanya kerjasama dan partisipasi yang baik antara pihak Kepolisian dengan instansi terkait maupun unsur kamtibmas, khususnya adanya peran aktif dari masyarakat terhadap kegiatan Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif”, tambahnya.




