Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Sabtu, 11/05/2024 menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan kami akan terus berupaya untuk menciptakan Sumatera Utara bebas dari narkoba.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.(Uban)




