Akibat penganiayaan tersebut, korban saat ini tidak bisa bekerja karena masih merasa pusing di kepalanya. Bahkan saat pertama kejadian kondisinya sempat kritis dan muntah darah. Ia sekarang dirawat oleh anaknya.
Jumadi, anak korban menuturkan orang tuanya memang keseharian sebagai pengrajin batu bata dan memiliki kebiasaan unik menyimpan uang di dalam celana.
“Jadi Bapak ini orangnya memang tidak pernah simpan uang di rumah. Berapapun duit yang dia punya pasti dibawa kemana-mana,” kata Jumadi.
Kebiasaan itu kata dia sudah lama dilakukan orang tuanya hingga banyak orang yang tau. Sehingga aksi penganiayaan berujung perampokan tersebut juga diduga sudah diketahui oleh orang yang mengenali korban cukup lama.
“Bapak masih ingat kok siapa orangnya. Harapan kami pelakunya ini cepat ditangkap,” kata dia sambil menunjukkan bukti STPL nomor : STPL/79/III/2024/SPK yang ditandatangani oleh petugas SPK di Polsek Kota Kisaran.
Sementara itu Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane yang dikonfirmasi membenarkan laporan dan peristiwa yang dialami korban. Ia pun menjelaskan mengapa penyelidikan berjalan lambat atas kasus ini.




