
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Desa Terang Bulan, Ali Bakti Ritonga melalui Kepala Dusun Pasar Baru, Desa Terang Bulan, Holong Manurung.
Holong terlihat menyaksikan banyak ikan mabuk dipinggir sungai dan air sungai keruh kehitaman dan berbau busuk.
Tidak terima dituding penyebab air sungai tercemar, Managemen PT.KMS melaporkan peristiwa ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura, lalu Tim DLH beserta perwakilan dari PT.TAN turun kelokasi kejadian menyaksikan peristiwa beberapa ikan terlihat mabuk disungai Aek Pidong Terang Bulan yang airnya keruh hitam dan bau yang diduga kuat tercemar limbah cair Pabrik Kelapa Sawit.
Peristiwa pencemaran air sungai Aek Pidong ini diduga kuat ulah Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit yang nakal serta tidak bertanggungjawab dengan sengaja membuang limbah cair kesungai Aek Pidong sehingga menyebabkan banyak ikan mabuk.
Masih dilokasi kejadian, dipinggir sungai Aek Pidong Terang Bulan dihadapan Manajemen PT.KMS, Tim dari DLH, Masyarakat Desa Terang Bulan dan Kadus Pasar Baru, pihak dari PT.TAN mengakui dan meminta maaf bahwa air yang hitam tersebut adalah limbah cair dari PT.TAN.
“Masalah pencemaran ini kami akui pak, bahwasanya kami tadi malam membuang (Limbah-red), ” ujar perwakilan dari PT.TAN. didampingi KTU PT.TAN Jekson Sinaga.(E.Dasopang)




