“Rekonstruksi ini tujuannya untuk menguatkan atau membenarkan kejadian yang sebenarnya dan langsung diperagakan oleh tersangka dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP kejadian,” katanya.
Selama rekonstruksi berlangsung, katanya, tidak ada keberatan ataupun sanggahan dari tersangka maupun saksi-saksi.(M.Hunter)




