Wartawan yang melakukan komfirmasi melalui pesan Whatshapp Andrinuka hanya membaca pesan konfirmasi yang dilayangkan tanpa memberikan tanggapan.
Ada pun dugaan pembohongan pablik ini terungkap setelah video rekayasa yang dibuat Dinas Kominfo terkait proses layanan informasi yang dikelola pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Video tersebut menggambarkan alur sekretariat PPID yang diklaim ideal, namun kenyataannya tidak pernah ada.
Terlihat dari penelusuran wartawan yang turun ke lapangan dari penerimaan pemohon hingga proses layanan informasi, alur yang ditampilkan dalam video tersebut berbeda jauh dengan realitas di lapangan.
Bahkan, sistem informasi berbasis web yang dipamerkan dalam video tidak berfungsi sebagaimana mestinya.(ilhamsyah)




