Pihak Bawaslu OKI juga membenarkan adanya temuan yang tidak sesuai antara form C dan form D pada beberapa TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur.
“Ada 10 desa dari 19 desa di Kecamatan Mesuji Makmur terindikasi manipulasi data. Dari 160 TPS yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur, terdapat 59 TPS terindikasi kecurangan,” ungkap Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona.
Romi mengemukakan, Bawaslu OKI merekomendasikan KPU OKI mengambil langkah dengan membuka form C dan D sebagai solusi untuk mencari ketidakcocokan perolehan suara Partai Nasdem dan caleg Nasdem dengan nomor urut 1.
“Dalam rekapitulasi ini, kami bertugas untuk memperbaiki, apapun caranya. Jika berbicara pelanggaran, jelas ini melanggar peraturan,” tegas Romi.
Ia menambahkan, dugaan manipulasi data tersebut sudah dilaporkan di Bawaslu Sumsel. Untuk itu, pihaknya mendesak penggelembungan suara nomor urut 1 dari Partai Nasdem harus terungkap.
Melalui Devisi Penyelenggaraan Pemilu OKI Antoni Ahyar, KPU merupakan penyelenggara. “Untuk itu, secara teknis tahapan penyelesaian ada di tangan Bawaslu,” ucapnya. ( M.TAHAN))




