” Dia mengakui perbuatannya, dan pada saat melakukan aksinya, SDM tidak sendirian melainkan bersama temannya yang sempat kabur melarikan diri,” ujarnya.
Ditegaskan IPTU Yudhistira, untuk terduga tersangka pelaku beserta barang bukti berupa pipa besi berbagai ukuran hasil dari dugaan pencurian itu saat ini sudah diamankan di Mapolres PALI.
” Kita lakukan penjemputan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai LP / B – 29/ II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 21 Februari 2024,” tandasnya(M.Tahan)
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit
Simalungun, Nusnet.news- Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek...
Read more




