
Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pencarian terhadap laki-laki bernama panggilan DN dan DR Als Alan.
Hari itu juga sekira pukul 23.40.Wib di TKP II ( ke-dua ) di Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap terhadap pelaku DR Als Alan dan mengakui dengan terus terang sebagai perantara untuk mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari pelaku DN ( belum ditemukan ).
Untuk proses hukum selanjutnya kemudian ke-dua tersangka berikut barang bukti yg disita dibawa ke Polres Labuhan Batu.(Uban)




