
Kalapas menyampaikan aprisiasi yang sebesar-besarnya terhadap inisiatif dan kesadaran Warga binaan akan peran aktif WBP dalam membantu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar, dan hal ini merupakan salah satu langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan perintah dan arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga yaitu 3 +1 Pemasyarakatan yakni Deteksi dini gamgguan Keamanan dan ketertiban,Berantas Narkoba, Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Back to basic pemasyarakatan dan hal ini terus kita laksanakan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kalapas juga menyampaikan kepada seluruh jajaran khususnya jajaran pengamanan untuk terus meningkatkan pengawasan dan terus melakukan kontrol keliling serta Razia Rutin maupun Insidentil terhadap kamar dan blok hunian WBP sehingga mampu menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar.(S.Hadi Purba)




