
“Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan selanjutnya disita, berupa 3 batang lintingan rokok yang berisi campuran ganja dengan berat 3,63 gram bruto dan 1 bungkus gulungan kertas berisi ganja dengan berat 1,35 gram bruto, berikut 01 unit handphone android merk Oppo A16 K warna hitam,” tambah Kasi Humas
Kemudian kata Kasi Humas menurut keterangan para tersangka saat dilakukan interogasi, ganja itu diperoleh dari tersangka DCS. Yang masih dilakukan pengejaran oleh tom opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(uban)




