Selanjutnya, menanggapi laporan warga itu, Kapolsek Panai Tengah memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan
Setibanya di lokasi sekira pukul 18.00.Wib, tim melihat seseorang sedang duduk dibawah batang sawit dan langsung mengamankan pelaku berinisial FR alias Feri saat akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, yang lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87.gram.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram.
1 buah bong dari botol minuman, 1 Buah kaca pirex, 3 buah pipet,1 Buah tas pinggang,” paparnya.
Ketika diinterogasi, kepada petugas pelaku mengakui bahwa 1 paket sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya berinisial TUR yang baru saja pergi dari lokasi seharga Rp.600.000,-.
Mendapat info berharga itu, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku TUR, namun setibanya dirumahnya, tim tidak tidak berada dirumah pelaku TUR yang diduga telah melarikan diri.




