Dari interogasi awal, sambung Napitupulu, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis haramnya selama 1 bulan terakhir, setelah sempat berhenti pada Tahun 2015 lalu. Dan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat pihak kepolisian.

“Kita mengapresiasi masyarakat yang mau turut serta membantu memberikan informasi terkait peredaran sabu kepada kita,” ujar Kasi Humas.
Masih kata Napitupulu, berbagai barang bukti dapat diamankan yaitu dari uang tunai hasil transaksi, sabu juga alat isap yang sengaja disediakan untuk konsumen yang membeli dan langsung mau memakai di lokasi tersebut. Dan pada umumnya merupakan warga luar daerah yang telah mengetahui adanya penjualan sabu di lokasi itu.
“Dan untuk pondoknya kita hancurkan bersama perangkat Desa dan disaksikan masyarakat setempat,” terangnya.
Napitupulu pun menghimbau kepada masyarakat jangan pernah mengkonsumsi narkoba dikarenakan sangat berbahaya terutama untuk kesehatan tubuh. Dan dirinya mengajak kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya transaksi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.(Uban)




