Hingga berita ini dimuat pihak dari Ditreskrimsus Polda Kalteng belum merespon saat dimintai tanggapan perkembangan kasus bisnis perdagangan minyak sawit bekas ( Pome) begitu juga dengan pihak imigrasi dan bea cukai Kalimantan Tengah.(Red)
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit
Simalungun, Nusnet.news- Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek...
Read more




