“Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, berikut dengan barang buktinya”, ucap Kapolsek.
Selanjutnya ucap Kapolsek Kualuh Hulu, beserta jajaran dan Camat Kualuh Selatan, Kepala Desa, perangkat desa, melakukan pemusnahan dengan cara membakar gubuk-gubuk tempat pengguna narkotika tersebut.
Ditambahkannya, dari operasi dan GKN ini, ditemukan 1 (satu) orang laki laki bernama ISKANDAR Alias DEMANG, berikut dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah timbangan elektrik, 5 (lima) buah bong, 2 (dua) buah kaca pyrex, 1 (satu) bungkus plastick transparan besar yang berisikan bungkusan plastick tembus pandang kecil, 5 (lina) bungkus plastick tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 1,33 gram, 1 (satu) buah kotak rokok Surya kaleng, 1 (satu) unit sp motor. Yamaha Vega warna hitam les merah, 1 (satu) buah baliho bertuliskan sewa alat wajib bayar Rp.5000,-(lima ribu rupiah), Uang sebesar Rp. 170.000,-(seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 12.30 wib, pelaksanaan Patroli dan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) selesai dilaksanakan. Situasi berjalan aman terkendali.




