Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar melaporkan, pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Labuhanbatu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintahan nomor 17 tahun 2020 dan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri sipil.
Hal ini merupakan salah satu usaha pembinaan terhadap pegawai negeri sipil berdasarkan pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang sumpah janji pegawai negeri sipil yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ujar Zainudin.
Hadir menyaksikan pengambilan sumpah janji tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Kaban, pemuka agama Islam, Kristen, Katolik dan ratusan PNS pengambilan sumpah.(R2)




