” Terduga pelaku tertawa ketika ditanya tuan rumah, “Hahaha” sambil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Type Y02 milik pelapor yang disimpan ditempat tidur pelapor,” jelas Kapolsek Penukal Abab.
Ditegaskannya, pada saat melakukan aksinya mencuri handphone tersebut, terduga pelaku ini menggunakan topeng dari handuk untuk menutupi kepalanya.
Setelah berhasil mengambil Handphone pelapor kata IPTU Arzuan, kemudian pelaku langsung pergi dan mematikan amper listrik yang berada di luar rumah pelapor.
” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000,” terduga pelaku kita amankan dikediamannya, Sekarang tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(M.Tahan)




