” Kemudian anggota Sat Res Narkoba gabungan personil Polsek Penukal Abab menuju ke rumah kontrakan seseorang berinisial “A” dan kita mengamankan seorang wanita berinisial NES,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan pada Senin (04/12/2023).
Dijelaskannya, yang mana pada saat di tangkap, terduga tersangka tersebut tengah berdiri di teras kontrakan “A” dan ditemukan barang bukti 1 paket serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.
Selain itu juga ditemukan botol air mineral yang dimodifikasi diduga sebagai alat hisap narkotika, beserta kaca pirek bening, yang habis digunakan oleh terduga tersangka bersama R (DPO) H (DPO) warga air hitam.
” NES mengakui, bahwa yang mengajak pesta narkoba adalah R, dan sabu tersebut milik H,” Selanjutnya barang bukti dan terduga Tersangka kita ke Satres Narkoba Polres Pali,” Bener Kasat Reskoba lagi.
Ditegaskannya, adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 paket klip bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga sabu dengan berat 0,80 gram, 1 buah paket alat isap Sabu beserta kaca pirek, dan sebuah Hp merk OPPO A77..[M.Tahan)




