Sementara J S selaku pelapor dugaan tersebut kepada awak media mengungkapkan “kami sangat yakin akan keprofesinalan dari pihak Kejatisu akan menangani laporan kami.
Kami selalu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan semoga dalam waktu dekat pihak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa pihak yang bersangkutan, sekali lagi saya tegaskan kami percaya dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejatisu,”singkatnya.(Wiwin Hendra)




