“Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Aceh telah bekerja extra selama enam hari ini. Kami beserta keluarga juga sudah menerima berita acara serah terima tersebut” terang Abbas.
Tim kuasa hukum juga meluruskan bahwa kronologis awal pemeriksaan Zulmi di Polres Aceh Timur hanya untuk mengklarifikasi atas isu yang beredar luas di media sosial dan media massa yang telah meresahkan masyarakat.
Selama pemeriksaan di Polres Aceh Timur dan Ditresnarkoba Polda Aceh statusnya sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana narkotika.
“Klien kami datang ke Polres Aceh Timur ditemani rekannya Fuadi, dimana pada awalnya untuk mengklarifikasi pemberitaan atas adanya penetapan DPO kepada klien kami, Atas apa yang dilakukan klien kami adalah sebagai bukti bahwa klien kami warga negara yang baik, taat dan patuh terhadap hukum, makanya secara langsung ke Polres karena dirinya merasa tidak terlibat dalam hal tersebut” jelasnya lagi
Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan penangkapan Caleg Aceh Timur dari Partai PKB yang menjadi DPO Polda Aceh. Berita itu dimuat pada 13 November 2023 lalu.(Wiwin Hendra)




