Sementara pihak Bawaslu saat di konfirmasi oleh Tim Wartawan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pelatihan kerja yang melibatkan salah satu oknum Caleg sebagai Pembicara. Senada dengan Bawaslu Asahan Panwascam Kota Kisaran Timur melalui ketuanya juga tidak mengetahui. Melihat situasi ini apakah boleh caleg mengisi materi walaupun dia staf ahli kemenaker.(Tim/red).
Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruangan Rapat DPRD OKI
Kayuagung,Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) Mendengar Pidato Kenegaraan Jum"at (17/8/2026)....
Read more




