Sementara pihak Bawaslu saat di konfirmasi oleh Tim Wartawan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pelatihan kerja yang melibatkan salah satu oknum Caleg sebagai Pembicara. Senada dengan Bawaslu Asahan Panwascam Kota Kisaran Timur melalui ketuanya juga tidak mengetahui. Melihat situasi ini apakah boleh caleg mengisi materi walaupun dia staf ahli kemenaker.(Tim/red).
Peringatan HKPN 2026: SWI Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Pembentangan Bendera Raksasa 1.000 Meter di Boyolali
BOYOLALI, Nusnet.news– Perayaan Hari Kebebasan Pers Nasional (HKPN) tahun 2026 berlangsung penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan, menandai momen penting bagi...
Read more




