
Selanjutnya untuk lokasi yang ke-3 berada di Desa Bandar Tinggi yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara serta lokasi ke-4 berada di Aek Kanopan dan Desa Jatuhan Golok yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan.
“adapun sasaran razia adalah kendaraan-kendaraan bus penumpang, truk, maupun kendaraan pribadi baik yang masuk ataupun keluar dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu” imbuh Kapolres Labuhanbatu.
“dari hasil razia tersebut, belum ditemukan adanya narkoba yang dibawa oleh para pengemudi maupun penumpang yang melintas di wilayah perbatasan” pungkas Kapolres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba baik dari sisi supply maupun demand menuju Indonesia bersih dari narkoba.(Uban)




