Nusantara Netizen
18 Oktober 2026 | 18:53 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home ARTIKEL

Apakah PSK dan Hidung Belang Dapat Dipidana, Ini Penjelasanya

by Nusnet.News
11 Oktober 2023 | 18:49 WIB
in ARTIKEL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram


Oleh sebab itu, perbuatan pengguna jasa prostitusi dalam memakai jasa pekerja seks komersial dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan pidana karena dilihat dari melawan hukum materil perbuatan pengguna jasa prostitusi telah bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dimasyarakat. Maka dari itu pengguna jasa seks komersial dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Sebagaimana diketahui KUHP di Indonesia saat ini menganut paham monistis yang menyatukan unsur perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana,Pengguna jasa seks komersial tersebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar.


Alasan pemaaf sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 44 Ayat 1 yang menyatakan: Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.


Alasan pembenar sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 53 Ayat 1 KUHP yang menyatakan: Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyata dan adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.
Apabila pengguna jasa seks komersial tersebut tidak memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut, maka pengguna jasa seks komersial dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. Sehingga aparat penegak hukum dapat mengambil langkah hukum.

Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

01/06/2026

Aceh, Nusnet.News–Menyambut Hari Lahir Pancasila, Minggu 1 Juni 2026, Pimpinan Redaksi Nusantara Netizen.id Wiwin Hendra mengajak seluruh anak bangsa mengamalkan...

Read more
ARTIKEL

Sosok Tarmizi Age – Kautsar, Guru dan Murid Beda Pilihan di Pilkada

03/12/2024

Insert foto: Tarmizi Age - Kautsar, Praktisi Politik Aceh. (Ist) Catatan oleh: Heriwan,SE Wartawan Nusantara Netizen Biro Kabupaten Aceh TIDAK...

Read more
ARTIKEL

Katanya Serambi Mekah, Benarkah Money Politic Marak di Aceh?

02/12/2024

Insert foto: Radja, Tokoh Muda Aceh. (Ist) BANDA ACEH, NusnetNews - Sampai saat ini, sudah menjadi rahasia umum pada kontestasi...

Read more
ARTIKEL

Mahfudz Y Loethan : Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Perubahan untuk Aceh yang Lebih Baik

02/12/2024

BANDA ACEH, NusnetNews – Juru bicara Badan Pemenangan Aceh pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), Mahfudz Y Loethan,...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Serma Ngadiono Bagi Tugas Personel, Pembangunan RTLH Sasaran TMMD ke-130

18 Oktober 2026 | 18:21 WIB
NARKOBA

PD IPA LABUHANBATU APRESIASI SATRES NARKOBA POLRES LABUHANBATU ATAS PROGRAM OSN: SELAMATKAN GENERASI PELAJAR DAN PEMUDA MENUJU LABUHANBATU “CERDAS BERSINAR”

18 Oktober 2026 | 18:05 WIB
TNI

Pasutri di Dusun Wonosari Gembira Sambut Hangat Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

17 Oktober 2026 | 22:32 WIB
OLAHRAGA

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 22:02 WIB
Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Labuhanbatu

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu Siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan, 176 Atlet Siap Berlaga di Porprovsu 2026

17 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 20:04 WIB
TNI

Persiapkan Penampungan Air, Satgas TMMD ke-130 Pasang Tandon di Dusun Kandang Motor

17 Oktober 2026 | 09:36 WIB
TNI

TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bangun Hunian Layak bagi Dorima Marbun di Aek Batu

17 Oktober 2026 | 09:25 WIB
TNI

Wujudkan Senyum Tukirin, Satgas TMMD ke-130 Bantu Rumah Layak Huni dan Administrasi Kependudukan

17 Oktober 2026 | 09:16 WIB
TNI

Gotong Royong TNI dan Masyarakat, Pengecatan MCK Gereja GKPI Cikampak Terus Berlanjut

16 Oktober 2026 | 21:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita