- Program Rehabilitasi mengembangkan program rehabilitasi bagi pengguna jasa prostitusi untuk membantu mereka keluar dari lingkaran prostitusi.
- Pendidikan dan kesadaran meningkatkan kesadaran tentang resiko dan konsekuensi dari prostitusi agar calon pengguna jasa lebih berhati-hati dan memahami dampak sosialnya.
- Perlindungan Anak-Anak memperketat perlindungan hukum terhadap anak dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah eksploitasi anak dalam prostitusi.
- Kerja sama dengan LSM yang peduli dengan masalah prostitusi untuk memberikan bantuan kepada korban dan pengguna jasa yang ingin keluar dari industri tersebut.
Pekerja seks komersial dan Pengguna jasa prostitusi di Indonesia berisiko terlibat dalam perbuatan pidana,terutama jika mereka memanfaatkan anak-anak atau terlibat dalam perdagangan seks.Oleh karena itu,penting untuk menggabungkan pendekatan hukum yang tegas dengan upaya pembaharuan yang lebih besar untuk melindungi korban dan mencegah praktik ini di masa yang akan datang.
Page 8 of 8




