
Diberitakan sebelumnya, pelaksana tugas Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika kasus naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Lembaga antirasuah itu telah menganalisa keterangan dari 49 pejabat di Kementan, termasuk SYL selaku Menteri Pertanian.
Hingga berita ini dinaikkan, KPK masih belum menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Ali mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa KPK masih melakukan pengumpulan bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali. (Wiwin Hendra)




