Tidak hanya sampai disitu, Media Portal ini mencoba Konfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), namun sangat disayangkan Kepala Badan sedang Dinas Luar dan Sekretaris badan juga sedang Berada di luar” Ujar penjelasan Anggota Sat POL PP yang bertugas di kantor tersebut.
Komisi II DPRD OKI yang dimintai keterangan terkait dugaan Tiga gedung yang di Hibahkan, namun hampir seluruh anggotanya ketika di hubungi tidak ada yang Aktif dan tidak merespon terkait konfirmasi tersebut, beruntung salah satu anggota Komisi II Merespon yakni H.Bobby dari Fraksi Nasdem dengan tanggapnya ia Mengatakan” Kita akan cek dulu kebenaranya secara Administrasi terkait hal penghibaan Aset Aset tersebut itu kan pasti ada kejelasan dari tanggal Dokumen penghibaan tersebut, Mungkin saja penghibaan itu sudah tahun lama, atau juga bukan di Zaman ketuanya Pak Abdiyanto”Ujar Bobby.
Lanjut Bobby” kalau memang Urgen kita akan Panggil Dinas Terkait, kita Menunggu Dari Pimpinan DPRD Kalau pimpinan DPRD Layangkan Surat, maka akan Kami Panggil, dan Siap Rapat, sebab Lembaga DPRD bukanlah lembaga yang yang bisa Memvonis kesalahan orang atau Jabatan sesorang Namun, Lebih mencari Win- win Solution, kalau memang Prosedurnya salah, bisa saja masalah itu diserahkan Ke Ranah Yudikatif sebagai Lembaga Penegakaan HUkum”Pungkas Bobby.(Tahan)




