
Kemudian tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit HP SAMSUNG A23 warna hitam casing coklat milik pelaku dan uang dari kantong celana sebelah kiri sebesar Rp 40.000.
Tim pun mengecek HP dan menemukan situs CONG TOGEL, dimana situs tersebut terdapat pasangan angka-angka tebakan togel Singapore dan saldo uang yang masih ada sebesar Rp. 1.134.034.
Lalu tim membawa pelaku dan menginterogasi pelaku dan iannya mengakui perbuatannya bermain judi online tebakan angka jenis togel Singapore dengan menerima uang pasangan dari orang lain dengan mendapat keuntungan 10 % dari setiap pasangan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tim mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit HP SAMSUNG A23 warna Hitam 1 lembar uang pecahan Rp 20.000 dan 2 lembar uang pecahan Rp 10.000 ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut.(Uban)




