Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan masyarakat di Lapas atau rutan/LPKA seluruh Indonesia, saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan dan program pembinaan di masa yang akan datang.

Diakhir pidato tertulisnya, Yasonana H. Laoli berpesan kepada seluruh warga binaan, “saya mengajak saudara-saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mematuhi tata tertib di Lapas, Rutan/LPKA sehingga dapat menjadi bekal mental positif Saat tiba waktunya nanti saudara kembali ke masyarakat. Ujarnya.
Usai menyampaikan amanat Mentri Hukum dan HAM, Bupati Labuhanbatu di dampingi Kalapas kelas IIA Rantauprapat Jayanya SH, menyerahkan surat remisi dan surat lepas secara simbolis kepada tiga warga binaan Lapas kelas 2A Rantau Prapat.
Turut hadir dalam resepsi upacara tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, Dandim 0209/Lb, Letkol Inf, M. Faizal Rangkuti, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, Kajari Labuhanbatu Furqonsyah Lubis, SH.MH, Para pimpinan OPD, Kabag, Kaban lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Kakan Kemenag H. Asbin Pasaribu, S.Ag, MA, Labuhanbatu Ketua TP.PKK Labuhanbatu dr Maya Hasmita Erik Adtrada, dan Dharmawanita Labuhanbatu.(R2)




