
Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Ops Kompol RAPI PINAKRI menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program Polri untuk mendengar aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan sholat Jumat berjamaah sebagai kewajiban umat muslim, termasuk anggota Polri.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi, memberikan tanggapan terkait kasus pencurian yang disampaikan oleh Beno Handoko. Ia menjelaskan bahwa tindakan pelaku harus dilaporkan kepada petugas Polri agar dapat ditindaklanjuti. Jika pelaku melakukan tindakan serupa berulang kali, maka bisa diproses secara hukum dan dihukum dengan penjara.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini memperlihatkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta menjalin interaksi yang lebih dekat dengan mereka. Diharapkan melalui kegiatan ini, masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dapat diatasi dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat bagi semua pihak.(Uban)




