kemudian Angota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.
Saat kita introgasi sabu tersebut di bawa dari Kab. Aceh Utara untuk selanjutnya akan di edarkan di Kota Langsa.
“Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.
(Wiwin Hendra)




