” Kita gelar rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) perkara,” kata Kasat Reskrim Polres PALI pada Rabu (2/8/2023).
Sementara istri korban Novitasari masih menyisakan rasa kesedihan yang mendalam karena kehilangan tulang punggung keluarga harus menghidupi ketika anaknya.
Dia meminta kepada aparat penegak hukum supaya pelaku ini di hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini.
“Nasib anak saya ini bagaimana, karena suami saya tulang punggung keluarga, dan suami saya ini orang baik pekerja keras,” ucapnya sembari meneteskan air mata.
Dia berujar, bahwa pekerjaan keseharian suaminya ini menyadap karet, dan untuk mencari tambahan, korban bekerja upahan menebas kebun orang banting tulang untuk anak dan istri.(M.Tahan)




