Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan terkait pencopotan terhadap kedua Kapolsek tersebut.
“kedua-duanya (Iptu Vico dan AKP Herry) s dinonaktifkan dan sudah diterbitkan sprin (surat perintah) untuk penggantinya. Plh semua, sprin dari Kapolres,” kata Supriadi dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pada Rabu (2/8/2023).
Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan, hal ini dilakukan pihaknya dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolda yang sebelumnya dengan tegas mengultimatum Kapolsek jajaran untuk memerangi kegiatan ilegal Driling tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM
“Memang benar. Bapak Kapolda tegas dan tidak main-main untuk memerangi adanya aktivitas ilegal driling atau refenary ilegal,” katanya.
Ditambahkan Supriadi, semoga dengan adanya ketegasan ini dapat menjadi bahan evaluasi para Kapolsek di kabupaten/kota di Sumsel lainnya untuk tidak melakukan pembiaran terhadap adanya aktivitas atau bisnis minyak ilegal di wilayahnya.




