
Lanjutnya, Waled menyampaikan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Dengan begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini,” kata Waled.
Oleh karenanya, Waled mengatakan, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.
Waled juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa. “Agar semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,”. tukas Waled. (Wiwin Hendra)




