Dia menjelaskan bahwa, terduga pelaku ini diringkus saat berada di rumahnya sendiri sendiri, dikala itu diduga Sartono ini tengah menunggu seseorang untuk transaksi Sabu.
” Berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga tersangka ini sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya informasi itu, dan anggota Satreskoba Polres PALI melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini.
” Dari hasil penggeledahan itu ditemukan tas pinggang warna hijau berisikan plastik klip bening, yang diduga didalamnya narkotika jenis sabu-sabu.
Barang Bukti beserta terduga pelaku kita amankan,” tandasnya.
(Herman)




