Akibat kejadian tersebut korban perampasan Handphone mengalami kerugian ditaksir Rp 2.9 juta.
Pelaku R Alias DANI telah berhasil di amankan oleh Personel Polsek Kualuh Hilir di sebuah warung Bakso di Sidomakmur Desa Si Jawi Jawi Kec. Panai Hulu Kab. Labuhanbatu dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong utk menjalani proses hukum. Tutupnya.(Rahmad)




