AKBP Rocky juga menerangkan, sekitar Hari Selasa (11/07/2023) sekira pukul 12.00 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku Maneak Citra Simamora (32) hendak menjual Sepeda Motor Beat warna putih itu, mendengar informasi tersebut Team langsung mengerak untuk melakukan under cover dan di sepakati bertemu di jalan Berdikari kota Kisaran, sesampai di TKP Team bertemu dengan Maneak Citra Simamora dan Team langsung mengamkan pelaku.
Sewaktu Team hendak melakukan pencarian barang bukti, pelaku berupaya melakukan perlawan yang dapat membahayakan petugas dan akan melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap melakukan perlawan, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,”terang AKBP Rocky.(Darmawan)




