Selanjutnya Panitia menanyakan ke Popy undangan di serahkan kepada siapa, Popy menjawab di berikan kepada Supriayan (Selaku Ketua Pilkades) Kemudian Supriyan di hubungi panitia via HP tetapi tidak aktif, kemudian Tosa adik kandung Suprian mencari Suprian untuk menanyakan undangan pemilih Popy, Kemudian Suprian menyerahkan surat undangan. popy ke panitia atas nama Amsani pukul 12.30 wib, berhubung panitia sedang mendatangi rumah pemilih yang tidak kadir karena sakit Popy menunggu. Setelah panitia datang ke TPS. Panitia mengadakan musyawarah dengan ke 3 saksi calon untuk menentukan Popy boleh memilih atau tidak dan ke 3 saksi sepakat memperbolehkan Popy untuk menggunakan hak pilihnya. Kemudian Popy menggunakan hak pilihnya di TPS.
Sementara Adapun Penyampaian Herman Selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Mangku Negara Timur yaitu Awalnya Saya Bertemu Dengan Popy Monica Di rumah Yusmeri Lalu Popy Monica Memeberikan Undanganya Kepada Saya Untuk Diserahkan Ke Panitia Setelah Itu Saya ditelpon Oleh Istri Saya Untuk Pulang Karena Anak Saya Menangis Kemudian Saya Pulang Dengan Membawa Surat Undangan Milik Popy Monica Tersebut Sehingga Saya Lupa Mengantarkan Surat Undangan Tersebut Ke Panitia Setelah Saya Sampai Dirumah Saya Mengasuh Anak Saya, Tidak Lama Kemudian Saya Tertidur Lalu Sekira Pukul 12.20 Saya Terbangun, Setelah Bangun Kemudian Saya Mandi dan Setelah Mandi Saya Langsung Menuju Ke TPS Untuk Mengantarkan Surat Undangan Milik Popy Monica Tersebut, Setelah Samapai Di TPS Saya Langsung Menyerahkan Surat Undangan Tersebut Kepada Panitia Langsung.




