Selanjutnya, karena tidak senang pelaku dituduh selingkuh tanpa bukti sehingga pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, kata IPTU Arzuan SH
“Pelaku langsung menjambak rambut korban dengan tangan kirinya, memukul kearah pipi sebelah kiri korban sebanyak 1 kali dengan tangan kanannya, memukul lengan kiri korban sebanyak 2 kali dengan tangan kanannya, mendorong korban sehingga terjatuh dan langsung menendang korban kebagian wajah sebanyak 1 kali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.(Herman)




