Saat dikonfirmasi oleh Media ini tentang sosialisasi kepada para pelajar SMAN 3 Langsa Kasi Humas Polres Langsa, AKP M,C,Kaloko mengatakan para pelajar sangat Serius mendengarkan Pencerahan dari kami, ujarnya.
Setelah kami berikan Pencerahan terhadap penggunaan Medsos yang bijak kita juga berikan kesempatan kepada pelajar untuk bertanya kepada siswa-siswi dan ada 2 pelajar bertanya apabila pengguna medsos /HP Android tidak bijak/melanggar, apakah ada sanksinya, kata pelajar yang bertannya.
Ya tentunya ada, bagi pengguna Medsos yang tidak bijak yang mencerca orang lain bisa di jerat undang-undang I,T atau pun secara langsung si pengguna menghubungi orang yang bersangkutan untuk memohon maaf atas perbuatan yang tidak terpuji di saat itu juga, tegas kasi Humas polres Langsa AKP M,C,Kaloko,
Sebenarnya tujuan utama kami melaksanakan sosialisasi selain untuk mendekatkan diri dengan kalangan pendidik dan kependidikan, juga untuk meningkatkan kesadaran para pelajar tentang arti pentingnya patuh hukum, serta untuk menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air,” Kegiatan ini juga bertujuan agar pelajar secara langsung diberikan edukasi dan dasar hukum dalam menggunakan media sosial. Pungkas Kasi Humas Polres Langsa, AKP M,C,Kaloko.(Wiwin Hendra)




