Sementara terkait prosedur jam bertamu dan jam besuk, itu ditentukan pihak kejaksaan berdasarkan tertulis hitam di atas putih dan tidak benar untuk jam besuk, kami dari pihak Lapas tidak memberi kebebasan kepada siapa saja, peraturan yang harus kami jalankan sesuai perintah dan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosudure (SOP), papar Efendi.
Sebut Kalapas lagi, “saya sangat menyayangkan mencuatnya tudingan miring terhadap kami petugas Lapas dimana sumbernya diperoleh dari akun media sosial, selain sumber yang berasal dari facebook dan foto tampilan yang dipasang dalam pemberitaan juga diambil tanpa ijin, foto itu dari Dp WhatsApp milik saya, perilaku ini menurut saya fitnah keji dengan maksud yang tidak jelas, ada apa dengan semua ini, alangkah baiknya silahkan buktikan sendiri dengan datang ke lapas untuk mengetahui kebenarannya agar jelas, dimana nantinya tidak akan menjadi fitnah, tandas Kalapas kelas IIA Lhokseumawe seraya menutup telefon selulernya. (Wiwin Hendra)




