Disampaikan Wabup, Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten yang menjadi prioritas pandangan stunting di Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan hasil survei status gizi Indonesia 2021 memiliki pravalensi stunting 27,0 persen dan pada tahun 2022 Labuhanbatu berada pada prevalensi stunting 23,9 persen.
Dari hasil tersebut Kabupaten Labuhanbatu mampu menurunkan 3,1 persen, yang belum dari target nasional yang telah ditetapkan yaitu sebesar 23,45 persen. Pada tahun 2023 ini saya berharap seluruh OPD terlibat agar dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih menyentuh kepada masyarakat, agar pravensi stunting di Kabupaten Labuhanbatu turun dengan signifikan seminimalnya sehingga kita mampu menurunkan menjadi 19,53 persen.
Penurunan standing memerlukan kerjasama dengan semua OPD bukan hanya satu atau dua OPD saja yang menangani, dan harapan kita dapat melibatkan pihak ketiga sebagai bapak asuh anak stunting.
Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama tidak hanya pemerintah, tetapi juga setiap warga Indonesia karena dalam jangka panjang bisa berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak, tetapi juga terhadap perkembangan emosi dan berakibat pada kerugian ekonomi mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan.




